Saturday, February 18, 2012

VIDEO TERIMA SUAP 50 Ribu "DITILANG POLISI KEDIRI" YOUTUBE

Geger 'Video 'Ditilang Polisi Kediri' - Dua anggota Polres Kediri kota yang terekam menerima suap Rp.50 ribu dari pelanggar lalu lintas telah diperiksa. Kedua polisi itu berdalih, pelanggarlah yang ngotot menawarkan titip uang sidang.
Polisi kediri 50 rbu

Meski begitu hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim dipastikan dua anggota polisi,Aipda S dan Briptu R, sudah melakukan pelanggaran tentang peraturan penegakan hukum tata tertib lalu lintas.

Pengakuan kedua polisi itu, pelanggar lalu lintas yang merengek-rengek memohon untuk titip uang sidang. Alasannya yang bersangkutan tinggal di Tulungagung dan keberatan jika menjalani sidang di pengadilan Kediri. Polisi itu menyatakan tidak melakukan pemerasan.

"Apapun alasannya, sekarang sudah tidak diperbolehkan menerima titipan uang sidang dan pelanggar harus menjalani sidang di pengadilan," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro kepada detiksurabaya.com, Sabtu (18/2/2012).

Ratno menambahkan, Aiptu S dan Briptu R akan menjalani sidang penjantuhan sanksi pada Senin (20/2/2012) mendatang. "Sidang penjatuhan kita percepat dari rencana semula," tambah Ratno Kucoro.

Terbongkarnya kasus itu setelah sebuah video di situs jejaring sosial Youtube menampilkan petugas polisi sedang menerima duit suap Rp 50 ribu.

Video amatir berjudul 'Di Tilang Polisi Kediri' itu direkam menggunakan kamera ponsel dan diupload oleh akun TheEstwo pada 18 Desember 2011.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, terlihat dua oknum anggota Unit Lantas Polres Kediri, Jawa Timur. Satu orang petugas mengawasi, sementara satu lainnya yang mengenakan tanda BM di lengan sebelah

Video 'Di Tilang Polisi Kediri'

kiri menerima uang.

10out of 10 based on 41630 ratings. 1 user reviews.